Pembuatan standar infrastruktur visual, keamanan, dan keselamatan kerja (K3)

Persiapan Akreditasi Kawasan Industri Kalimantan 2026: Implementasi Permenperin 26/2025

Memasuki tahun 2026, standar operasional perusahaan di seluruh wilayah Kalimantan kini mengacu pada regulasi terbaru, yaitu Permenperin Nomor 26 Tahun 2025. Akreditasi ini mewajibkan setiap kawasan industri dan perusahaan besar untuk memiliki standar infrastruktur visual, keamanan, dan keselamatan kerja (K3) yang mumpuni.

Kebutuhan Vital Akreditasi Perusahaan

Untuk memenuhi penilaian akreditasi nasional, Rejeki Cetak melalui divisi project menyediakan solusi terintegrasi yang mencakup:

  • Infrastruktur Visual: Neonbox profesional, Papan Nama Perusahaan, dan Baliho Informasi skala besar.
  • Navigasi Area: Papan Penunjuk Arah jalur logistik dan evakuasi untuk ketertiban kawasan.
  • Sistem Keamanan: Instalasi CCTV System dan Fire Alarm (Alarm Kebakaran) yang sesuai dengan standar regulasi K3.
  • Signage K3: Rambu-rambu keselamatan kerja dengan material tahan cuaca ekstrem Kalimantan.
"Meskipun berbasis di Jember, Jawa Timur, tim Rejeki Cetak siap melakukan pengiriman dan instalasi langsung ke seluruh titik di Kalimantan dengan standar kualitas nasional."

Mengapa Bermitra dengan Rejeki Cetak Project?

Kami menjangkau kebutuhan proyek Anda dengan keunggulan:

  1. Kualitas Produksi Jawa: Material premium dan teknologi cetak terbaru.
  2. Tim Teknisi Berpengalaman: Siap diterjunkan langsung ke lokasi proyek di Kalimantan.
  3. Respon Cepat & Profesional: Memastikan jadwal akreditasi perusahaan Anda tidak terhambat.

Ingin mempersiapkan akreditasi perusahaan Anda?

📱 Konsultasikan
🌐 Kunjungi project.rejekicetak.co.id

Slider Parnert

Subscribe Text

Tutorial Sukses Bisnis Gratis

×

Hitung Estimasi Harga Huruf Timbul Anda

Dapatkan rincian biaya pembuatan reklame secara instan dan akurat menggunakan kalkulator otomatis kami.

Cek Harga Sekarang